Latar Belakang

Pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya tanpa  mengetahui berbagai pendekatan tersebut, tidak mustahil agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat, tidak fungsional, dan akhirnya masyakat mencari pemecahan masalah kepada selain agama, dan hal ini tidak boleh terjadi.




Berbagai pendapat tersebut meliputi pendekatan teologis, pendekatan sosiologis, pendekatan filosofis, dan pendekatan feminis. Adapun yang dimaksud pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu, tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu sosial, penelitian legalistik, atau penelitian filosofis. [1]

            Sedangkan menurut Parsudi Suparlan, dalam dunia ilmu pengetahuan makna dari istilah pendekatan adalah sama dengan metodologi yaitu sudut pandang atau cara melihat dan memperlakukan sesuatu yang menjadi perhatian atau masalah yang dikaji. Bersamaan dengan itu, makna metodologi juga mencakup berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan penelitian atau pengumpulan data sesuai dengan cara melihat dalam memperlakukan masalah yang dikaji. Dengan demikian, pengertian pendekatan metodologi bukan hanya diartikan sebagai sudut pandang atau cara melihat suatu permasalahan yang menjadi perhatian tetapi juga mencakup pengertian metode-metode atau teknik-teknik penelitian yang sesuai dengan pendekatan tersebut.[2]

B.     Rumusan Masalah

Apa saja metode yang dilakukan para ulama dalam mempelajari islam?

C.    Tujuan

Mengetahui metode-metode yang dilakukan ulama dalam mempelajari islam.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pendekatan  Teologis

Teologi berasal dari kata theos dan logos. Theos berarti Tuhan, Allah, sedangkan logos berarti ilmu, wacana. Dengan kata lain, bahwa teologi merupakan ilmu yang membahas tentang Allah atau juga bisa diartikan sebagai doktrin-doktrin atau keyakinan-keyakinan tentang Allah (atau para dewa) dari kelompok keagamaan tertentu atau dari para pemikir perorangan.[3]

Teologis juga disebut Ilmu kalam, yaitu ilmu yang membicarakan tentang wujud-wujud Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifatsifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya. Menurut Ibn Khaldun, Ilmu Kalam adalah ilmu yang mengandung argumentasi rasional yang digunakan untuk membela akidah-akidah imaniyyah dan mengandung penolakan terhadap pandangan ahli bid’ah yang di dalam akidah-akidahnya menyimpang dari mazhab al-Salaf al-Salih dan ahl sunnah, untuk kemudian masuk pada keyakinan hakiki yang menjadi rahasia dari tauhid. Mengenai asal usul Ilmu kalam, ilmu kalam juga disebut ilmu tauhid (percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada sekutu-Nya). Ilmu kalam juga dinamakan ilmu aqaid atau ilmu usul al-din. Hal ini karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama. Ilmu kalam juga sama dengan ilmu teologi bagi orang-orang Masehi.[4]

Pendekatan teologi adalah cara pandang atau analisis terhadap masalah ketuhanan dengan menggunakan norma-norma agama atau simbol-simbol keagamaan yang ada. Dengan kata lain, pendekatan teologi cenderung normatif karena keyakinan teologi (keagamaan) menjadi norma dalam melihat suatu fenomena.[5]

Pendekatan teologis berarti pendekatan kewahyuan atau pendekatan keyakinan peneliti itu sendiri, dimana agama tidak lain merupakan hak prerogatif tuhan sendiri. Realitas sejati dariagama adalah sebagaimana yang dikatakan oleh masing-masing agama. Pendekatan seperti ini biasanya dilakukan dalam penelitian suatu agama untuk kepentingan agama yang diyakini peneliti tersebut untuk menambah pembenaran keyakinan terhadap agama yang dipeluknya itu.[6]

Adapun yang termasuk kedalam penelitian teologis ini adalah penelitian-penelitian yang dilakukan oleh ulama-ulama, pendeta, rahib terhadap suatu subjek masalah dalam agama yang menjadi tanggung jawab mereka, baik disebabkan oleh adanya pertanyaan dari jamaah maupun dalam rangka penguatan dan mencari landasan yang akurat bagi suatu mazhab yang sudah ada. Pendekatan teologis memahami agama secara harfiah atau pemahaman yang menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.[7]

Pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar sedangkan yang lainnya adalah salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa pahamnyalah yang benar sedangkan paham lainnya salah, sehingga memandang paham orang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya. Demikianpula paham yang dituduh keliru, sesat, dan kafir itu pun menuduh kepada lawannya sebagai yang sesat dan kafir. Dalam keadaan demikian, maka terjadilah proses saling mengkafir-kafirkan, salah menyalahkan dan seterusnya. Dengan demikian, antara satu aliran dan aliran lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai. Yang ada hanyalah ketertutupan (eksklusifisme), sehingga yang terjadi adalah pemisahan dan terkotak-kotak.[8]

Berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa pendekatan teologi semata-mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat sekarang ini. Terlebih-lebih lagi kenyataan demikian harus ditambahkan bahwa doktrin teologi, pada dasarnya memang tidak pernah berdiri sendiri, terlepas dari jaringan institusi atau kelembagaan sosial kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya. Kepentingan ekonomi, sosial, politik, pertahanan selalu menyertai pemikiran teologis yang sudah mengelompok dan mengkristal dalam satu komunitas masyarakat tertentu. Bercampur aduknya doktrin teologi dengan historisitas institusi sosial kemasyarakatan yang menyertai dan mendukungnya menambah peliknya persoalan yang dihadapi umat beragama.[9]

Uraian di atas bukan berarti kita tidak memerlukan pendekatan teologi dalam memahami agama, karena tanpa adanya pendekatan teologis, keagamaan seseorang akan mudah cair dan tidak jelas identitas dan pelembagaannya. Proses pelembagaan perilaku keagamaan melalui mazhab-mazhab sebagaimana halnya yang terdapat dalam teologi jelas diperlukan. Antara lain berfungsi untuk mengawetkan ajaran agama dan juga berfungsi sebagai pembentukan karakter pemeluknya dalam rangka membangun masyarakat ideal menurut pesan dasar agama. Tetapi, ketika tradisi agama secara sosiologis mengalami reifikasi atau pengentalan, maka bisa jadi spirit agama yang paling hanif' lalu terkubur oleh simbol-simbol yang diciptakan dan dibakukan oleh para pemeluk agama itu sendiri. Pada taraf ini sangat mungkin orang lalu tergelincir menganut dan meyakini agama yang mereka buat sendiri, bukan lagi agama yang asli, meskipun yang bersangkutan tidak menyadari. Sikap eksklusifisme teologis dalam memandang perbedaan dan pluralitas agama sebagaimana tersebut di atas tidak saja merugikan bagi agama lain, tetapi juga merugikan diri sendiri karena sikap semacam itu sesungguhnya mempersempit masuknya kebenaran-kebenaran baru yang bisa membuat hidup ini lebih lapang dan lebih kaya dengan pengetahuan.[10]

Tiga Pendekatan Teologi dalam Konteks Pluralisme[11]

a.       Pendekatan Teologi Normatif

Pendekatan teologi normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan dalam wujud empirik dari suatu agama yang dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya. Amin Abdullah mengatakan, bahwa teologi sebagaimana kita ketahui tidak bisa pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggun akan bahasa yang bersifat subjektif, yakni bahasa sebagai pelaku bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologi (Nata, 1998:28). Karena sifat dasarnya yang partikularistik, maka dengan mudah kita dapat menemukan teologi Kristen Katolik, teologi Kristen Protestan dan lain-lain.

b.      Pendekatan Teologi Dialogis

Dalam Kamus besar bahasa Indonesia, dialogis berasal dari kata dialog, yang berarti percakapan, cerita (Purwadarminta, 1976:249). Sedangkan dalam Kamus Inggris-Indonesia, kata dialogis atau dialogue berarti perbincangan atau percakapan (Echols, 1994:180). Dari beberapa pengertian dialogis ini maka dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan pendekatan dialogis dalam pembahasan ini adalah metode pendekatan terhadap agama melalui dialog nilainilai normatif masing-masing aliran atau agama. Oleh karena itu, perlu adanya keterbukaan antara satu agama dengan agama lainnya. Hal inidimaksudkan untuk menemukan saling pengertian di antara pemeluk agama.

Pendekatan teologi dialogis ini akan memperkaya pemahaman antara pemeluk agama. Islam misalnya dapat membantu agama lain untuk memberikan penjelasan tentang keyakinan dan amalan yang kadang-kadang dianggap kurang berguna, demikian juga ummat Islam dapat mengambil manfaat dan mencontoh kegiatan Kristen dalam pekerjaan-pekerjaan sosial. Demikian pula antar satu agama dengan agama lain dapat meneladani hal-hal yang positif selama tidak mencampuradukkan prinsip-prinsip aqidah dari masing-masing agama tersebut.

c.       Pendekatan Teologi Konvergensi

Kata “konvergensi” berasal dari kata “converge” yang berarti bertemu, berkumpul atau berjumpa. Selanjutnya kata ini menjadi “convergence” yang berasrti tindakan bertemu, bersatu di satu tempat, pemusatan pandangan mata ke suatu tempat yang amat dekat (Echols, 1994:145), atau menuju ke suatu titik pertemuan atau memusat (Depdikbud, 1995:249). Dengan demikian yang dimaksud pendekatan teologi konvergensi di sini adalah upaya untuk memahami agama dengan melihat intisari persamaan atau titik temu dari masing-masing agama untuk dapat diintegrasikan. Melalui pendekatan konvergensi, kita ingin menyatukan unsur esensial dalam agama-agama sehingga tidak tampak lagi perbedaan yang prinsipil. Dalam kondisi demikian, agama dan penganutnya dapat dipersatukan dalam konsep teologi universal dan umatnya dapat dipersatukan dalam satu umat beragama.

Berkenaan dengan pendekatan teologi konvergensi ini, Wilfred Contwell Smith menghendaki agar penganut agama-agama dapat menyatu, bukan hanya dalam dunia praktis tetapi juga dalam pandangan teologisnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Smith mencoba membuat pertanyaan di mana letak titik temu keyakinan agama-agama itu untuk mencapai sebuah konvergensi agama. Oleh sebab itu, Smith membedakan antara “faith” (iman) dengan “believe” (kepercayaan). Di dalam faith agama-agama dapat disatukan, sedang dalam believe tidak dapat disatukan. Believe seringkali normatif dan intoleran. Believebersifat historik yang mungkin secara konseptual berbada dari satu generasi ke generasi yang lain (Almound, 1983:335). Dalam believe (kepercayaan) itulah penganut agama berbeda-beda dan dari perbedaan itu akan menghasilkan konflik. Sebaliknya dalam faith umat beragama dapat menyatu. Jadi orang bisa berbeda dalam believe tetapi menyatu dalam faith (iman).

 

B. Pendekatan Sosiologis

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu socius yang berarti kawan, teman sedangkan logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul Cours de Philosophie Positive karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi, namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Sosiologi mempelajari masyarakat meliputi gejala-gejala sosial, struktur sosial, perubahan sosial dan jaringan hubungan atau interaksi manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.[12]

Pendekatan ilmu sosial memiliki tujuan yaitu untuk mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan yang universal. Pendekatan ini mencoba memahami keagamaan seseorang pada lingkup suatu masyarakat. Fenomena-fenomena ke-Islam-an yang bersifat lahir (tangible) diteliti dengan menggunakan ilmu sosiologi. Seperti apa perilaku seseorang dalam beragama di tengah-tengah masyarakat? Relevankah ajaran yang mereka anut dengan perilakunya sehari-hari sebagai seorang hamba Tuhan, dan bahkan perilaku sesama manusianya.[13]

Dalam ilmu sosiologi terdapat dua metode yaitu kualitatif dan kuantitatif. Hal ini terjadi sebagaimana terjadi pada ilmu-ilmu yang lainnya. Dalam metode kualitatif terdiri atas dua metode yaitu historis yang menggunakan analisis terhadap peristiwa-peristiwa dalammasa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Sedangkan selanjutnya adalah metode komparatif yang mementingkan perbandingan antar macam-macam masyarakat berserta bidang-bidangnya untuk memperoleh persamaan dan perbedaan berikut sebab-sebabnya. Keduanya kemudian dikombinasikan sebagai metode historis-komparatif. [14]

Perspektif utama sosiologi (disiplin-disiplin) tersebutlah yang seringkali digunakan sebagai landasan dalam melihat fenomena keagamaan di masyarakat. Ketiga pendekatan tersebut memiliki karakteristik tersendiri. Bahkan bisa jadi penggunaan perspektif yang berbeda dalam melihat suatu fenomena keagamaan akan menghasilkan suatu hasil yang saling bertentangan antara ketiganya. Inilah yang menjadi objek pembahasan dalam menggunakan metode sosiologis agar dapat diminimalisir adanya pertentangan.[15]

Dalam disiplin Sosiologi Agama, ada tiga perspektif utamasosiologi yang seringkali digunakan sebagai landasan dalam melihat fenomena keagamaan di masyarakat, yaitu: perspektif fungsionalis, konflik dan interaksionisme simbolik.[16]

1.      Perspektif Fungsionalis[17]

Perspektif fungsionalis memandang masyarakat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang bekerja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang.

Secara esensial, prinsip-prinsip pokok perspektif ini adalahsebagai berikut :

a.       Masyarakat merupakan sistem yang kompleks yang terdiri daribagian-bagian yang saling berhubungan dan saling tergantung,dan setiap bagian-bagian tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap bagian-bagian lainnya.

b.      Setiap bagian dari sebuah masyarakat eksis karena bagian tersebut memiliki fungsi penting dalam memelihara eksistensi dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan, karena itu, eksistensi dari satu bagian tertentu dari masyarakat dapat diterangkan apabila fungsinya bagi masyarakat sebagai keseluruhan dapat diidentifikasi.

c.        Semua masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengintegrasikan dirinya, yaitu mekanisme yang dapat merekatkannya menjadi satu, salah satu bagian penting dari mekanisme ini adalah komitmen anggota masyarakat kepada serangkaian kepercayaan dan nilai yang sama.

d.      Masyarakat cenderung mengarah pada suatu keadaan ekuilibrium, dan gangguan pada salah satu bagiannya cenderung menimbulkan penyesuaian pada bagian lain agar tercapai harmoni atau stabilitas.

e.       Perubahan sosial merupakan kejadian yang tidak biasa dalam masyarakat, tetapi apabila hal tersebut terjadi, maka perubahan itu pada umumnya akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai konsekuensi logis dari prinsip-prinsip pokok diatas, perspektif ini berpandangan bahwa segala hal yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.

f.       Karena agama dari dulu hingga sekarang masih tetap eksis maka jelas bahwa agama mempunyai fungsi atau bahkan memainkan sejumlah fungsi di masyarakat. Oleh karenanya,perspektif fungsionalis lebih memfokuskan perhatian dalammengamati fenomena keagamaan pada sumbangan fungsional agama yang diberikan pada sistem sosial.

2.      Perspektif Konflik[18]

Tidak ada seorang sosiolog pun yang menyangkal bahwa perspektif konflik dalam kajian sosiologi bersumber pada ide-ide yang dilontarkan oleh Karl Mark seputar masalah perjuangan kelas. Berlawanan dengan perspektif fungsional yang melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, para penganut perspektif konflik berpandangan bahwa masyarakat berada dalam konflik yang terus-menerus diantara kelompok dan kelas, atau dengan kata lain konflik dan pertentangan dipandang sebagai determinan utama dalam pengorganisasian kehidupan sosial sehingga struktur dasar masyarakat sangat ditentukan oleh upaya-upaya yang dilakukan berbagai individu dan kelompok untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas yang akan memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka.

Dalam pandangan Marx, agama tidak hanya membenarkan ketidakadilan tetapi juga mengilustrasikan kenyataan bahwa manusia dapat menciptakan institusi-institusisosial, dapat didominasi oleh ciptaan mereka dan pada akhirnya percaya bahwa dominasi adalah sesuatu yang sah. Jadi, dalam perspektif konflik agama lebih dilihat dalam hubungannya dengan upaya untuk melanggengkan status quo, meskipun pada tahap selanjutnya tidak sedikit kalangan yang menganut perspektif ini justru menjadikan agama sebagai basis perjuangan untuk melawan status quo sebagaimana perjuangan bangsa Amerika Latin melalui teologi liberal mereka yang populer.

3.      Perspektif Interaksionisme Simbolik[19]

Dalam wacana sosiologi kontenporer, istilah interaksionisme simbolik diperkenalkan oleh Herbert Blumermelalui tiga proposisinya yang terkenal:

a.       Manusia berbuat terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi mereka.

b.      Makna-makna tersebut merupakan hasil dari interaksi sosial.

c.       Tindakan sosial diakibatkan oleh kesesuaian bersama dari tindakan-tindakan sosial individu.

Dengan mendasarkan pada ketiga proposisi diatas, perspektif interaksionisme simbolik melihat pentingnya agama bagi manusia karena agama mempengaruhi individu-individu dan hubungan-hubungan sosial. Pengaruh paling signifikan dari agama terhadap individu adalah berkenaan dengan perkembangan identitas sosial. Dengan menjadi anggota dari suatu agama, seseorang lebih dapat menjawab pertanyaan “siapa saya?”, dengan demikian bisa dikatakan bahwa identitas keagamaan, dan kepercayaan-kepercayaandan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan agama merupakan produk dari sosialisasi. Oleh karenanya, kalangan interaksionis lebih melihat agama dari sudut peran yang dimainkan agama dalam pembentukan identitas sosial dan penempatan individu dalam masyarakat.

Luasnya cakupan dimensi agama yang ada sebagai konseskuensi dari kecenderungan para sosiolog mendefinisikan agama secara inklusif sebenarnya telah membuka kesempatan yang luas bagi berbagai perspektif yang ada dalam sosiologi untuk bisa memberikan kontribusi maksimal bagi upaya memahami perilaku-perilaku sosial masyarakat sebagai perwujudan dari pelaksanaan beragam keyakinan dan doktrin-doktrin keagamaan yang ada. Namun demikian, pembahasan sosiologis tentangberbagai fenomena keagamaan yang berkembang dimasyarakat selama ini cenderung terpusat disekitar permasalahan fungsi ganda agama bagi masyarakat, yaitu fungsi integratif dan disintegratif.

 

 

C. Pendekatam Filosofis

            Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta pada kebenaran, ilmu, dan hikmah. Selain itu, filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Dalam kamus bahasa Indonesia, Poerwadarni mengartikan filsafat sebagai pengatahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas-asas, hukum, dan sebagainya terhadap segala yang ada di alam semesta maupun mengenai kebenaran dan dari adanya sesuatu. Pengertian filsafat yang umumnya digunakan adalah pendapat yang dikemukakan oleh Sidi Gazalba, Menurutnya filsafat adalah berpikir secara mendalam, sistematis, radikal, dan universal dalan rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada.[20]

            Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik objek formatnya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang terdapat dibalik yang bersifat lahiriah. Sebagai contoh, kita jumpai berbagai merek pulpen yang berkualitas dan harganya berlain-lain namun inti semua pulpen itu adalah sebagai alat tulis, maka tercakuplah semua nama dan jenis pulpen. Berpikir secara filosofos tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat, atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara saksama. Pendekatan filosofis yang demikian itu sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh para ahli. Kita misalnya membaca buku berjudul hikmah al tasyri wal Falsafatuhu yang ditulis oleh Muhammad Jurjawi. Dalam buku tersebut, Jurjawi berupaya mengungkapkan hikmah yang terdapat dibalik ajaran-ajaran agama Islam.

            Ajaran agama misalnya mengajarkan agar melaksanakn shalat berjamaah. Tujuannya antara lain agar merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain. Dengan mengerjakan puasa misalnya agar seseorang dapat merasakan lapar yang selanjutnya menimbulkan rasa iba kepada sesamanya yang hidup serba kekurangan. Demikian ibadah haji yang dilaksanakan di kota Makkah dalam waktu yang bersamaan, dengan bentuk dan gerak ibadah (manasik) yang sama dengan dikerjakan lainnya dimaksudkan agar orang yang mengerjakan berpandangan luas, merasa bersaudara dengan sesama muslim dari seluruh dunia.  [21]

            Thawaf yang dikerjakan mengandung makna bahwa hidup penuh dengan dinamika yang tak kenal lelah, namun semuanya itu harus tertuju ibadah kepada Allah semata. Mengerjakan sa’I yakni lari-lari kecil menggambarkan bahwa hidup tidak boleh putus asa. Terus mencoba. Dimulai dari bukti shafa yang artinya bersih dan berakhir pada bukit marwa yang artinya berkembang. Dengan demikian hidup ini harus diisi dengan perjuangan yang didasarkan pada tujuan dan niat yang bersih sehingga dapat memperoleh keberkahan. Sementara itu wukuf di arafah  maksudnya dalah saling mengenal yakni dapat mengenal siapa dirinya, mengenal Tuhannya dan mengenal sesama saudaranya berbagai belahan dunia. Demikian pula melontar jamarat dimaksudkan agar seseorang dapat membuang sifat-sifat negatif yang ada dalam dirinya untuk diganti dengan sifat-sifat positif dan mengenakan pakaian serba putih maksudnya adalah agar seseorang mengutamakan kesederhanan, kesahajaan, dan serba bersih jiwanya sehingga tidak terganggu hubungannya dengan Tuhan. Karena itu pendekatan filosofis ini, maka kita menjumpai bahwa filsafat yang telah digunakan untuk memahami berbagai bidamgb lainnya selain agama. Kita misalnya membaca adanya filsafat hukum Islam, sejarah, kebudayaan, ekonomi, dan sebaginya. [22]

                        Melalui pendekatan filosofis ini, seseorang seringkali terjebak pada pengalaman agama yang bersifat subtansi semata, hanya meyakini kebenaran agama dalam hati, tetapi tidak diikuti dengan pelaksanaan ibadah formal. Pengalaman agama yang mereka terapkan hanyalah bersifat hakikat. Misalnya sudah tidak lagi tertarik melaksanakan ibadah haji, puasa zakat, dan ibadah-ibadah forml lainnya.  Namun demikian, pendekatan filosofis ini tidak berarti menafikan atau menyepekan bentuk pengamalan agama yang bersifat formal. Filsafat mempelajari segi batin yang bersifat esoterik, sedangkan bentuk memfokuskan segi lahiriah yang bersifat eksoterik. Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya yang contoh-contohnya telah dikemukakan di atas. Namun pendekatan seperti ini masih belum diterima secara merata terutama oleh kaum tradisionalis formalistis yang cenderung memahami agama terbatas pada ketetapan melaksanakan aturan-aturan formalistic dari pengalaman agama. [23]     

D. Pendekatan Feminisme

            Pendekatan Feminis dalam studi agama merupakan suatu transformasi kritis dari perspektif teoritis yang ada dengan menggunakan gender sebagai kategori analisis utamanya. Feminis religious berkeyakinan bahwa feminisme dan agama keduanya sangat signifikan bagi kehidupan kontemporer pada umumnya.  Sebagaimana agama, feminisme memberikan perhatian pada makna identitas dan totalitas manusia pada tingkat yang paling dalam didasarkan pada banyak pandangan feminis dan pandangan keagamaan terhadap kedirian dan bagaimana menjalin interaksi yang lain menguntungkan antara yang satu dengan yang lain.[24]

             Paham-paham feminisme di dunia Islam telah berkembang sejak awal abad ke-20, terbukti lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taimuiriyah, penulis dan penyair Mesir, Zaynab Fawwas, esesis Libanon, Taj As Salthahah dari Iran, Fateme Aliye dari Turki, Fatima Mernissi dari Maroko, Dr. Nafis Sadek dari Pakistan, Tasleema Nasreen dari Bangladesh, Amina Wadud Muhsin, Nawal El Saadawi dari Mesir serta beberapa feminis dari Indonesia. Terkait dengan pengertian feminis yang merupakan kesadaran akan ketertindasan salah satu kelompok kemudian dilakukan upaya untuk menghapus ketertindasan tersebut, maka feminis tidak terbatas pada kaum perempuan saja, akan tetapi semua baik laki-laki atau perempuan yang memiliki kesadaran akan ketertindasan dan melakukan upaya untuk menghilangkan ketertindasan itu.[25]

            Sebagai istilah baru, feminis sudah dikenal sejak awal tahun 1970-an. Terutama sejak tulisan-tulisan mengenai feminisme muncul di jurnal-jurnal dan surat kabar. Akan tetapi pada tahun 1980-an, orang masih takut melakukan sesuatu yang terkait dengan feminisme, apalagi menggunakannya sebagai pisau bedah dalam memahami Islam. Dalam pemikiran beberapa kalangan cendekiawan muslim Indonesia pun mulai dirintis usaha ijtihad baru untuk mendapatkan penafsiran yang lebih adil dan sejajar mengenai persoalan isu-isu perempuan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dr. Quraish Shihab, dan lain sebagaimana. Secara umum, feminisme Islam merupakan analisis maupun gerakan yang bersifat historis dan kontekstual sesuai dengan kesadaran baru yang berkembang dalam menjawab masalah- masalah perempuan yang aktual menyangkut ketidakadilan dan ketidaksejajaran.

            Dalam konteks agama, asal-usul feminisme religious dalam agama Kristen ditandai dengan munculnya gerakan yang menuntut persamaan akses terhadap jabatan pendeta dan hak menafsirkan Injil. Tritik paling tajam terhadap agama Kristen dikemukakan oleh teoritis feminis liberal Amerika; Elizabeth Cady Stanton dan Matilda Joslyn Gage. Dalam Woman, Church and State (1893) menurut Gage sejarah Kristiani semata-mata dibangun berdasarkan pada ketidaksetaraan jenis kelamin dan pelemahan terhadap perempuan yang meliputu banyak hal.  Pada tahun 1970, kritik Patriarki keagamaan membangkitkan berbagai macam strategi yang berhubungan dengan feminisme dan agama. Rosemary Reuther mendefinikan Patriarki sehingga rangkaian yang terbangun secara historis, struktur sosial penuh dosa, yang terbuka untuk direvisi melalui perjuangan politik feminis. Sementara dalam buku Beyond God the Father (1973) Dlay mengemukakan kritik yang tajam terhadap agama Kristen sebagai agama yang memberhalakan laki-laki dengan menegaskan bahwa inti simbolosme adalah Tuhan ayah, dan Kristus yang laki-laki memperkuat otoritas laki-laki dalam masyarakat yang menghambat berkembangnya penghargaan terhadap spiritualiats perempuan.

            Kata kunci dan tujuan feminis muslim adalah perubahan cara pandang dan penafsiran teks keagamaan, dimana hal ini dipakai untuk menghadapi fenomena. Beberapa pemikiran dari Dr. Faisar Ananda Arfa mengenai dasar-dasar pemikiran serta metode pemikiran yang digunakan oleh para feminis dalam mengkaji Islam yang dianggap dapat mewakili kata kunci perubahan cara pandang dan penafsiran teks-teks keagamaan. Gagasan baru terkait dengan status dan peran perempuan berdasarkan Al Qur’an dam hadis dengan menggunakan prinsip berbeda dari pendapat generasi sebelumnya serta berikut dasar-dasar pemikiran Feminis Muslim.[26] 1. Pintu Ijtihad tetap terbuka. 2. Melepaskan diri dari keterikatan masa lalu. 3. Perubahan zaman yang melahirkan perubahan ajaran. 4. Superioritas akal atas wahyu, 5. Maslahat sebagai tujuan syari’at Islam. 6. Keadilan sebagai dasar kemaslahatan.

            Pada zaman jahiliyah dahulu SAW sebagai pembawa risalah kebenaran namun sangat disayangkan walaupun akhirnya dengan datangnya Islam harkat derajat wanita telah diangkat tetap saja ajarannya yang mungkin disalahartikan dijadikan dalil oleh sebagian laki-laki untuk dapat mengontrol, menguasai kaum perempuan dengan membatasi kehidupan kaum perempaun dari urusan-urusan publik yang mana ornament-ornamen yang berlaku bagi perempuan yang terkait dengan urusan dapur, sumur, dan kasur serta ketaatan pada suami dan juga larangan wilayah publik. Sehingga muncullah istilah feminisme yang pada isunya kemunculan paham ini adalah bentuk memperjuangkan hak-hak gender yang setara dengan menuntut akses perempuan dalam kehidupan publik. Pendekatan Feminis dalam studi agama taka lain melupakan suatu transformasi kritis dari tinjauan teoritis yang ada dengan menggunakan gender sebagai kategori analisis utamanya.[27]

            Dalam religion And Chruch (1995) Ursula King mendeskripsikan pendekatan feminisme dalam studi agama sebagai pergeseran paradigma karena perlawanannya yang sangat hebat terhadap perspektif teoritis yang ada.  Feminisme tidak hanya menjelajahi fenomena keagamaan baru yang bertalian dengan perempuan. Mereka para feminis juga menentang asumsi-asumsi akademis tentang bebas nilai dengan melakukan pengujian-pengujian kembali atas materi- materi dan konsep-konsep lama dari sudut pandang gender dan relasi kekuasaan. Sebagai teori, feminism adalah alat untuk menjelaskan akar penyebab terjadinya penindasan terhadap perempuan, sekaligus reaksi dan perlawanan terhadap situasi yang menindas dan tidak adil terhadap perempuan. Sekalipun para feminis mempunyai kesadaran yang sama tentang adanya ketidakadilan terhadap perempuan didalam keluarga maupun masyarkat, tetapi mereka berbeda pendapat dalam menganalisis sebab- sebab terjadinya ketidakadilan serta target dan bentuk perjuangan, perbedaan tersebut sejauh ini telah melahirkan beragam paham dam aliran besar feminisme yaitu feminisme liberal, Marxis, Radikal, Sosialis.

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dalam mempelajari agama islam, manusia harus memiliki sebuah cara atau metode yang dapat digunakan untuk menarik sebuah kesimpulan atau intisari dari sebuah permasalahan. Dari berbagai sumber yang kami dapat, kami menyimpulkan bahwa metode pendekatan yang digunakan dalam mendalami keislaman ada empat, yaitu :

1.      Melalui pendekatan teologi

2.      Pendekatan sosiologi

3.      Pendekatan filosofis

4.      Pendekatan feminisme

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 DAFTAR PUSTAKA

 

Dr. H. M. Rozali, MA. “Metodolohi Studi Islam Dalam Perspektives Multy disiplin Keilmuan” . PT Rajawali Buana Pustaka Depok

Lorens Bagus, Kamus Filsafat......, 1090

Febri Hijroh Mukhlis. “Model Penelitian Kalam; Teologi Islam (Ilmu Kalam) Ahmad Hanafi”,

Muhtadin Dg. Mustafa, “Reorientasi Teologi Islam Dalam Konteks Pluralisme Beragama (Telaah Kritis Dengan Pendekatan Teologis Normatif, Dialogis Dan Konvergensif)”, Jurnal Hunafa, Vol. 03, No. 02 (Juni 2006)

Ahmad Zarkasi, “Metodologi Studi Agama-Agama”, Jurnal Al-Adyan, Vol.11, No.01 (Januari-Juni2016)

Ida Zahara Adibah, “Pendekatan Sosiologis Dalam Studi Islam”, Jurnal Inspirasi, Vol. 01, No. 01 (Januari – Juni 2017),

Moh. Rifa’i, “Kajian Masyarakat Beragama Perspektif Pendekatan Sosiologis”, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol. 02, No. 01 (2018),

Wirasandi, “Wanita Dalam Pendekatan Feminisme”, Jounal Ilmiah Rinjani_Universitas Gunung Rinjani Vol. No. 7 Tahun 2019



[1] Dr. H. M. Rozali, MA. “Metodolohi Studi Islam Dalam Perspektives Multydisiplin Keilmuan” . PT Rajawali Buana Pustaka Depok. Hal. 80

[2]Dr. H. M. Rozali, MA. “Metodolohi Studi Islam Dalam Perspektives Multydisiplin Keilmuan” . PT Rajawali Buana Pustaka Depok. Hal. 80

 

[3]Lorens Bagus, Kamus Filsafat......, 1090

[4]Febri Hijroh Mukhlis. Model Penelitian Kalam; Teologi Islam (Ilmu Kalam) Ahmad Hanafi, hlm. 140

[5]Muhtadin Dg. Mustafa, Reorientasi Teologi Islam Dalam Konteks Pluralisme Beragama (Telaah Kritis Dengan Pendekatan Teologis Normatif, Dialogis Dan Konvergensif), Jurnal Hunafa, Vol. 03, No. 02 (Juni 2006), hlm. 131

 

[6]Ahmad  Zarkasi, Metodologi Studi Agama-Agama, Jurnal Al-Adyan, Vol.11, No.01 (Januari-Juni2016), hlm. 2

[7]Ibid, hlm. 2-3

[8]Ibid, hlm. 3

[9]Ibid, hlm. 3-4

[10]Ibid, hlm. 4

[11]Muhtadin Dg. Mustafa, Reorientasi Teologi Islam Dalam Konteks Pluralisme Beragama (Telaah Kritis Dengan Pendekatan Teologis Normatif, Dialogis Dan Konvergensif), Jurnal Hunafa, Vol. 03, No. 02 (Juni 2006), hlm. 134-137

 

[12]Ida Zahara Adibah, “Pendekatan Sosiologis Dalam Studi Islam”, Jurnal Inspirasi, Vol. 01, No. 01 (Januari – Juni 2017), hlm. 4-5

[13]Moh. Rifa’i, “Kajian Masyarakat Beragama Perspektif Pendekatan Sosiologis”, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol. 02, No. 01 (2018), hlm. 28

[14] Ibid, hlm. 28-29

[15]Ibid, hlm. 29

[16]Ahmad Zarkasi, Metodologi Studi Agama-Agama, Jurnal Al-Adyan, Vol.11, No.01 (Januari-Juni2016), hlm. 9

[17]Ibid, hlm. 9-10

[18]Ibid, hlm. 10-12

[19]Ibid, hlm. 12-13

[20]  Dr. H. M. Rozali, MA. “Metodolohi Studi Islam Dalam Perspektives Multydisiplin Keilmuan” . PT Rajawali Buana Pustaka Depok. Hal. 97

[21] Dr. H. M. Rozali, MA. “Metodolohi Studi Islam Dalam Perspektives Multydisiplin Keilmuan” . PT Rajawali Buana Pustaka Depok. Hal. 98.

 

 

[22] Dr. H. M. Rozali, MA. “Metodolohi Studi Islam Dalam Perspektives Multydisiplin Keilmuan” . PT Rajawali Buana Pustaka Depok. Hal. 99

 

[23] Dr. H. M. Rozali, MA. “Metodolohi Studi Islam Dalam Perspektives Multydisiplin Keilmuan” . PT Rajawali Buana Pustaka Depok. Hal. 80

 

[24] Wirasandi, “Wanita Dalam Pendekatan Feminisme”, Jounal Ilmiah Rinjani_Universitas Gunung Rinjani Vol. No. 7 Tahun 2019. Hal.48

 

[25] Wirasandi, “Wanita Dalam Pendekatan Feminisme”, Jounal Ilmiah Rinjani_Universitas Gunung Rinjani Vol. No. 7 Tahun 2019. Hal.49

 

 

[26] Wirasandi, “Wanita Dalam Pendekatan Feminisme”, Jounal Ilmiah Rinjani_Universitas Gunung Rinjani Vol. No. 7 Tahun 2019. Hal.50

 

 

[27] Wirasandi, “Wanita Dalam Pendekatan Feminisme”, Jounal Ilmiah Rinjani_Universitas Gunung Rinjani Vol. No. 7 Tahun 2019. Hal.54